Cara Mengemudi Yang Aman - Safety belt atau sabuk pengaman tidaklah secanggih teknologi sensor
rem otomatis atau sepintar Active Park Assist. Kendati ada teknologi
yang memperingatkan pengemudi untuk menggunakan sabuk keselamatan, alat
ini tetaplah dioperasikan secara manual.
Akan tetapi jangan
remehkan peranti yang satu ini, karena ia berperan vital terhadap
keselamatan pengemudi ketika terjadi benturan.
Di Indonesia
berkendara dengan menggunakan sabuk keselamatan masih belum menjadi
kebiasaan. Karena itu Indonesia Defensive Driving Center (IDDC)
menyarankan pengendara untuk selalu memakai sabuk pengaman.
Apalagi
pemakaian safety belt adalah suatu kewajiban bagi pengemudi dan
penumpang sebelum kendaraan bergerak, sebagaimana tertuang dalam UULAJ
No.22/2009.
Safety belt dapat melindungi penggunanya dari cedera
yang lebih parah dalam suatu kecelakaan. Selain itu safety belt
berfungsi menahan tubuh sehingga tidak menumbuk setir, dashboard,
terlontar keluar melalui kaca depan, atau terlempar keluar dari pintu
atau kaca samping saat kecelakaan.
Keuntungan lain, tetap menjaga
posisi mengemudi yang benar saat menghindar/berhenti mendadak bahkan
ditabrak oleh kendaraan lain.
Seatbelt harus benar-benar
digunakan, di tulang pinggul dan tulang bahu. Karena ini adalah tulang
yang kokoh. Saat kecelakaan, safety belt yang terpelintir akan
memperparah cedera
"Jadi gunakanlah sabuk keselamatan bagi
pengemudi dan seluruh penumpang sebelum kendaraan bergerak karena kita
tahu manfaatnya, bukan karena peraturan," imbuh IDDC.
Airbags (SRS) dan Head Restraint
Namun
perlu dipahami, safety belt hanya memberi perlindungan pada kecelakaan
kecil. Pada kecelakaan dengan kecepatan yang lebih tinggi, penumpang
tetap akan terbentur pada kemudi atau dashboard.
Airbags adalah
Supplementary or Secondary Restraint Systems yang bersama dengan
seatbelt mengurangi cedera yang parah. Tanpa airbag pada kecelakaan yang
fatal dapat berakibat cedera yang lebih parah
Airbag dan
seatbelt bekerja bersama-sama untuk meminimalkan benturan. Keberadaan
airbag bukan berarti boleh mengemudi tanpa menggunakan seat belt. Karena
bila mengemudi tanpa seatbelt pada kendaraan dengan airbag, Anda akan
tertampar langsung saat airbag mengembang.
Kapan airbag mulai
bekerja dan menyelamatkan pengendara? Kurang dari satu detik, airbag
akan mulai mengembang akibat benturan, mengembang sempurna, melindungi
pengemudi dari benturan dan mulai mengempis, serta kecepatan mengembang
kurang lebih 230 km/jam.
Kemudian bagaimana dengan Head Restraint?
Ini juga perlu diperhatikan, tidak boleh dianggap sepele. Ketinggian
Head restraint harus cukup untuk menahan bagian belakang kepala.
Kebanyakan
pengemudi, mempunyai anggapan yang salah, yaitu apabila kendaraan di
depannya mengerem dan berhenti mendadak, maka dia akan dapat mengerem
dan berhenti pada jarak yang sama pula. Waktu persepsi dan waktu reaksi
manusia dikategorikan sebagai Waktu Reaksi Manusia perlu waktu 1 detik.
Waktu
reaksi kendaraan dan kemampuan rem kendaraan dikategorikan dalam Waktu
Reaksi Mekanikal yang membutuhkan waktu 1 detik. Jadi total waktu reaksi
yang diperlukan paling tidak 2 detik, ditambah 1 detik (safety factor)
menjadi 3 detik total waktu reaksi.
Jarak Aman
Safe
Driving Rule mengatakan bahwa pengemudi harus memelihara jarak aman
ketika mengikuti dengan kendaraan di depannya. Jarak mengikuti yang aman
(Safe Following Distance) ditetapkan dengan rumus 3 detik, di mana
pengemudi harus memelihara jarak antara kendaraannya dengan kendaraan
yang di depannya sejauh hitungan 3 detik.
Saat kondisi cuaca dan
jalan yang kurang ideal, ditambah hitungan menjadi sekitar 3 hingga 6
detik (atau disesuaikan dengan kondisi).
Tips ini dipersembahkan oleh "Happy Car Rental"
( Sewa Mobil Murah Di Cirebon - Rental Mobil Murah Di Cirebon )
PT. Budhi Surya Sejahtera - Pondok Avicenna, Jl. Taman Pemuda No. 2 Cirebon
Telp. 08156407913 / 081298476511
( Sewa Mobil Murah Di Cirebon - Rental Mobil Murah Di Cirebon )
PT. Budhi Surya Sejahtera - Pondok Avicenna, Jl. Taman Pemuda No. 2 Cirebon
Telp. 08156407913 / 081298476511
Posting Komentar